Selasa, 28 Juni 2011

contoh Surat Perjanjian Perdamaian


PERJANJIANPERDAMAIAN
(AKTAVAN DADING)
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. __________________., Pengacara dari_____________________________ dalam hal ini menurut surat kuasa tertanggal______________________ bertindak sebagai kuasa dari _______________bertempat tinggal di jalan ____________________ yang selanjutnya disebutsebagai Pihak Kesatu
II. Nama : ______________________ umur __ tahun pekerjaan___________ yang bertempat tinggal di jalan __________________________________yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Bahwa PihakKesatu dan Pihak Kedua ingin mengakhiri dengan damai(dading) perkara yang diajukan oleh Pihak Kesatu terhadap PihakKedua dengan surat gugatannya tertanggal ____________yang diajukan diPengadilan Agama Mataram dan telah didaftar dalam Register dengan Nomor :__/Pdt.G/2000/ PA.Mataram.
Bahwagugatan Pihak Kesatu terhadap Pihak Keduasebagaimana tersebut di dalam surat gugatannya tersebut adalah mengenai ceraigugat dengan alasan percekcokan/perselisihan yang terus menerus.
Bahwa gunamencapai damai (dading) itu kedua pihak membuat/ mengadakan surat perjanjianperdamaian ini atas dasar-dasar sebagai berikut :
1. Pihak Kedua tidak pernah akan melakukanpemukulan lagi terhadap Pihak Kesatu.
2. Seluruh keuangan yang diperoleh Pihak Kesatudan Pihak Kedua nantinya baik mengenai hal pengeluaran danpengaturannya akan dikelola oleh Pihak Kesatu.
DemikianSurat Perjanjian ini dibuat di Jakarta tanggal _____________dibuat dalamrangkap tiga dan bermeterai cukup, satu diberikan kepada Pihak Kesatu,satu diberikan kepada Pihak Kedua dan satunya lagi diserahkankepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Mataram yang menangani perkara No. :0__Pdt.G/2000/PA-mataram sebagai bahan pertimbangan dalam keputusannya nanti.
Mataram,___________
PihakKesatu, Pihak Kedua,
______________________ _____________________
KuasaHukum

Sudah Baca Yang Ini..?



Komentar :

ada 0 komentar ke “contoh Surat Perjanjian Perdamaian”

Posting Komentar

Reader Community

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra