Senin, 07 Februari 2011

Komnas: Kasus Cikeusik Pelanggaran HAM Berat

Tindakan tegas harus diambil pemerintah dalam pelanggaran HAM ini.

Senin, 7 Februari 2011, 15:23 WIB
Elin Yunita Kristanti, Aries Setiawan

Warga Ahmadiyah luka parah setelah diserang di Cikeusik, Pandeglang (Antara Foto)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan ratusan orang yang menyerang warga Ahmadiyah di Pandeglang.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan, aksi kekerasan yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

"Apa yang terjadi adalah terlanggarnya hak atas hidup, bebas dari penyiksaan, rasa takut dan rasa aman," ujar Ifdhal dalam keterangan pers bersama di kantor Komnas HAM,  Jakarta, Senin 7 Februari 2011.

Sebagai warga negara Indonesia, warga Ahmadiyah juga memiliki hak-hak yang sama dengan warga negara lainnya. Dan, kata Ifdhal, hak itu sepenuhnya  tanggung jawab negara. Tindakan tegas harus diambil pemerintah dalam pelanggaran HAM ini. "Rasa prihatin Presiden tidak cukup," imbuhnya.

Ketua Komnas Perempuan Yunianty Chuzaifah menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku kepala negara harus segera mengambil langkah politik untuk menghentikan politisasi identitas dan kekerasan atas nama agama yang telah berkembang sejak sepuluh tahun terakhir.

"Membiarkan ini berlangsung, akan mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kehancurannya sebagai negara yang bersatu, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati Kebhinekaan," katanya.

Oleh karena itu, atas tindak kekerasan yang terjadi, kedua komisi hak asasi itu meminta agar Presiden SBY segera memerintahkan seluruh aparatnya untuk menjamin keamanan dan ketenteraman warga negara, khususnya warga minoritas.

"Komnas HAM juga mendesak agar kementerian Agama  menjamin kebebasan jamaah Ahmadiyah untuk menjalankan ibadahnya dan tidak mengintervensi," katanya. Polri juga didesak untuk sungguh-sungguh mengusut tuntas kasus tersebut dan berani terhadap pelaku kekerasan.

Aksi kekerasan terjadi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan orang tiba-tiba menyerang kediaman Ustad Ahmadiyah, Suparman di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Akibat serangan tersebut, Mabes Polri mencatat, tiga warga Ahmadiyah tewas dan lima lainnya luka berat dan satu orang luka ringan. Akibat penyerangan tersebut, diduga kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.   (umi)
• VIVAnews

Sudah Baca Yang Ini..?



Komentar :

ada 0 komentar ke “Komnas: Kasus Cikeusik Pelanggaran HAM Berat”

Posting Komentar

Arsip Blog

Reader Community

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra