Jakarta (ANTARA News) - Setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka Hengky Baramuli yang diduga menerima suap atas pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004.

"Di bawa ke (rumah tahanan/rutan) Salemba," kata penasehat hukum Hengky, Andi Kurniawan, di Jakarta, Jumat.

Hengky Baramuli menjadi politisi terakhir yang ditahan KPK karena kasus dugaan penerimaan cek perjalanan atas pemilihan Miranda, sehingga saat ini 25 tersangka kasus tersebut telah tersebar di Rutan Salemba, Cipinang, Pondok Bambu, dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin sempat mengatakan ada rencana pembantaran tersangka kasus dugaan penerimaan suap cek perjalanan yang memang dalam kondisi sakit. Saat ditanya masalah pembantaran kliennya tersebut, Andi mengaku belum mendengar KPK akan melakukannya kepada Hengky Kurniawan.

"Saya setuju kalau ada pembataran," ujar dia.

Hengky Baramuli yang "hijrah" dari Partai Golar ke Demokrat ini, mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan digiring dengan mobil tahanan KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak ada pernyataan apa pun yang dilontarkan Hengky saat wartawan mencegatnya sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.

KPK juga memeriksa tersangka kasus yang sama, yakni Rusman Lumbantoruan. Pemeriksaan tersebut pertama dilakukan tersangka setelah ditahan lembaga antikorupsi sejak Selasa (1/2), bersama tersangka lain Willem Tutuarima. (*)

(T.V002/C004)
Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011