Kamis, 30 Desember 2010 | 05:53 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
TULUNGAGUNG, KOMPAS.com — Kejahatan pornografi semakin tak mengenal batas. Siapa pun bisa menjadi korban pengedar foto-foto mesum, termasuk orang yang pernah sangat dekat sekalipun.
Seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, ini. Gara-gara cinta diputus, seorang pria diduga nekat menyebarkan foto-foto bugil pacarnya. Ris (20), perempuan korban penyebaran foto bugil tersebut, tak kuat menanggung malu dan akhirnya melapor ke Mapolres Tulungagung.
Kepala Urusan Binops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung Iptu Siswanto menuturkan, polisi mengusut kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga terkait dalam penyebaran foto tersebut.
Ris yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut sebenarnya telah mencurigai Arif Yunizar (33), mantan kekasihnya asal Kabupaten Blitar.
Namun, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka lantaran dalam pemeriksaan, Arif menyangkal memiliki dan menyebarkan foto-foto tersebut.
Siswanto menjelaskan, terungkapnya kejahatan pornografi itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pekerja warung remang-remang kepada ibu korban yang juga pemilik warung di kompleks Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung, Rabu (22/12/2010).
Saat itu, ibu Ris disodori dua kertas foto berukuran folio yang di dalamnya terdapat 25 gambar anaknya dalam pose tanpa busana. Dua foto di antaranya bahkan memperlihatkan Ris tengah berhubungan seks dengan seorang pria.
“Gambar-gambar itu menurut korban diambil oleh mantan pacarnya (Arif) saat keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah di sebuah hotel sekitar November 2010 lalu,” papar Siswanto.
Kini, Arif terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, meskipun sebenarnya seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan obyek pornografi bisa dijerat hukuman.
Hal ini terasa lebih karena pose-pose bugil Ris terkesan diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh obyek yang difoto. Namun, polisi tidak akan gegabah menetapkan Ris yang menjadi obyek foto bugil sebagai tersangka.
Saat dihubungi, Ris membantah bahwa dia sengaja membiarkan difoto telanjang. Ia bercerita, pada November 2010, dia memang pernah menginap di sebuah hotel bersama Arif setelah mabuk minuman keras di sebuah kafe.
Dalam keadaan mabuk itulah terjadi hubungan suami-istri antara dia dan Arif. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Arif mengambil gambarnya dalam pose telanjang.
“Tidak benar saya rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa sih yang mau difoto telanjang,” ucap Ris.
Ia baru sadar dan mengetahui foto-foto telanjangnya keesokan hari saat memeriksa ponsel Arif. Dengan nada kesal, ia protes kepada Arif. Ris pun mengaku telah menghapus empat foto di dalam ponsel Arif.
Namun, dengan enteng Arif menjawab telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif malah mengancam akan menyebarkan foto-foto itu jika Ris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.
Nah, rupanya pada Desember ini jalinan cinta keduanya berakhir. Ris kecewa karena Arif sudah beristri dan punya anak. Padahal, saat pacaran, Arif selalu mengaku masih perjaka.
”Coba, siapa yang tidak sakit hati. Ia mengaku masih perjaka, tak tahunya sudah punya istri dan anak,” ucap Ris.
Arif yang disebut Ris sebagai orang yang diduga telah mengambil dan menyebarkan fotonya sudah dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung. Ia membantah dirinya memotret Ris dalam keadaan telanjang dan menyebarkannya.
Dalam menindaklanjuti pengaduan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berencana memanggil kembali terlapor, Arif Yunizar. Namun, sebelum itu, tim penyidik terlebih dahulu akan memanggil pekerja kafe yang saat ini diketahui sebagai pengadu pertama ke ibu korban.
“Dari pekerja kafe remang-remang bernama Vera ini, kami ingin tahu siapa laki-laki yang menyodori dia foto-foto Ris tersebut. Semoga dari situ pelakunya bisa kami usut,” kata Siswanto. (Amru Muiz)
Seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, ini. Gara-gara cinta diputus, seorang pria diduga nekat menyebarkan foto-foto bugil pacarnya. Ris (20), perempuan korban penyebaran foto bugil tersebut, tak kuat menanggung malu dan akhirnya melapor ke Mapolres Tulungagung.
Kepala Urusan Binops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung Iptu Siswanto menuturkan, polisi mengusut kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga terkait dalam penyebaran foto tersebut.
Ris yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut sebenarnya telah mencurigai Arif Yunizar (33), mantan kekasihnya asal Kabupaten Blitar.
Namun, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka lantaran dalam pemeriksaan, Arif menyangkal memiliki dan menyebarkan foto-foto tersebut.
Siswanto menjelaskan, terungkapnya kejahatan pornografi itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pekerja warung remang-remang kepada ibu korban yang juga pemilik warung di kompleks Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung, Rabu (22/12/2010).
Saat itu, ibu Ris disodori dua kertas foto berukuran folio yang di dalamnya terdapat 25 gambar anaknya dalam pose tanpa busana. Dua foto di antaranya bahkan memperlihatkan Ris tengah berhubungan seks dengan seorang pria.
“Gambar-gambar itu menurut korban diambil oleh mantan pacarnya (Arif) saat keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah di sebuah hotel sekitar November 2010 lalu,” papar Siswanto.
Kini, Arif terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, meskipun sebenarnya seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan obyek pornografi bisa dijerat hukuman.
Hal ini terasa lebih karena pose-pose bugil Ris terkesan diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh obyek yang difoto. Namun, polisi tidak akan gegabah menetapkan Ris yang menjadi obyek foto bugil sebagai tersangka.
Saat dihubungi, Ris membantah bahwa dia sengaja membiarkan difoto telanjang. Ia bercerita, pada November 2010, dia memang pernah menginap di sebuah hotel bersama Arif setelah mabuk minuman keras di sebuah kafe.
Dalam keadaan mabuk itulah terjadi hubungan suami-istri antara dia dan Arif. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Arif mengambil gambarnya dalam pose telanjang.
“Tidak benar saya rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa sih yang mau difoto telanjang,” ucap Ris.
Ia baru sadar dan mengetahui foto-foto telanjangnya keesokan hari saat memeriksa ponsel Arif. Dengan nada kesal, ia protes kepada Arif. Ris pun mengaku telah menghapus empat foto di dalam ponsel Arif.
Namun, dengan enteng Arif menjawab telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif malah mengancam akan menyebarkan foto-foto itu jika Ris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.
Nah, rupanya pada Desember ini jalinan cinta keduanya berakhir. Ris kecewa karena Arif sudah beristri dan punya anak. Padahal, saat pacaran, Arif selalu mengaku masih perjaka.
”Coba, siapa yang tidak sakit hati. Ia mengaku masih perjaka, tak tahunya sudah punya istri dan anak,” ucap Ris.
Arif yang disebut Ris sebagai orang yang diduga telah mengambil dan menyebarkan fotonya sudah dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung. Ia membantah dirinya memotret Ris dalam keadaan telanjang dan menyebarkannya.
Dalam menindaklanjuti pengaduan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berencana memanggil kembali terlapor, Arif Yunizar. Namun, sebelum itu, tim penyidik terlebih dahulu akan memanggil pekerja kafe yang saat ini diketahui sebagai pengadu pertama ke ibu korban.
“Dari pekerja kafe remang-remang bernama Vera ini, kami ingin tahu siapa laki-laki yang menyodori dia foto-foto Ris tersebut. Semoga dari situ pelakunya bisa kami usut,” kata Siswanto. (Amru Muiz)
TULUNGAGUNG, KOMPAS.com — Kejahatan pornografi semakin tak mengenal batas. Siapa pun bisa menjadi korban pengedar foto-foto mesum, termasuk orang yang pernah sangat dekat sekalipun.
Seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, ini. Gara-gara cinta diputus, seorang pria diduga nekat menyebarkan foto-foto bugil pacarnya. Ris (20), perempuan korban penyebaran foto bugil tersebut, tak kuat menanggung malu dan akhirnya melapor ke Mapolres Tulungagung.
Kepala Urusan Binops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung Iptu Siswanto menuturkan, polisi mengusut kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga terkait dalam penyebaran foto tersebut.
Ris yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut sebenarnya telah mencurigai Arif Yunizar (33), mantan kekasihnya asal Kabupaten Blitar.
Namun, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka lantaran dalam pemeriksaan, Arif menyangkal memiliki dan menyebarkan foto-foto tersebut.
Siswanto menjelaskan, terungkapnya kejahatan pornografi itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pekerja warung remang-remang kepada ibu korban yang juga pemilik warung di kompleks Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung, Rabu (22/12/2010).
Saat itu, ibu Ris disodori dua kertas foto berukuran folio yang di dalamnya terdapat 25 gambar anaknya dalam pose tanpa busana. Dua foto di antaranya bahkan memperlihatkan Ris tengah berhubungan seks dengan seorang pria.
“Gambar-gambar itu menurut korban diambil oleh mantan pacarnya (Arif) saat keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah di sebuah hotel sekitar November 2010 lalu,” papar Siswanto.
Kini, Arif terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, meskipun sebenarnya seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan obyek pornografi bisa dijerat hukuman.
Hal ini terasa lebih karena pose-pose bugil Ris terkesan diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh obyek yang difoto. Namun, polisi tidak akan gegabah menetapkan Ris yang menjadi obyek foto bugil sebagai tersangka.
Saat dihubungi, Ris membantah bahwa dia sengaja membiarkan difoto telanjang. Ia bercerita, pada November 2010, dia memang pernah menginap di sebuah hotel bersama Arif setelah mabuk minuman keras di sebuah kafe.
Dalam keadaan mabuk itulah terjadi hubungan suami-istri antara dia dan Arif. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Arif mengambil gambarnya dalam pose telanjang.
“Tidak benar saya rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa sih yang mau difoto telanjang,” ucap Ris.
Ia baru sadar dan mengetahui foto-foto telanjangnya keesokan hari saat memeriksa ponsel Arif. Dengan nada kesal, ia protes kepada Arif. Ris pun mengaku telah menghapus empat foto di dalam ponsel Arif.
Namun, dengan enteng Arif menjawab telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif malah mengancam akan menyebarkan foto-foto itu jika Ris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.
Nah, rupanya pada Desember ini jalinan cinta keduanya berakhir. Ris kecewa karena Arif sudah beristri dan punya anak. Padahal, saat pacaran, Arif selalu mengaku masih perjaka.
”Coba, siapa yang tidak sakit hati. Ia mengaku masih perjaka, tak tahunya sudah punya istri dan anak,” ucap Ris.
Arif yang disebut Ris sebagai orang yang diduga telah mengambil dan menyebarkan fotonya sudah dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung. Ia membantah dirinya memotret Ris dalam keadaan telanjang dan menyebarkannya.
Dalam menindaklanjuti pengaduan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berencana memanggil kembali terlapor, Arif Yunizar. Namun, sebelum itu, tim penyidik terlebih dahulu akan memanggil pekerja kafe yang saat ini diketahui sebagai pengadu pertama ke ibu korban.
“Dari pekerja kafe remang-remang bernama Vera ini, kami ingin tahu siapa laki-laki yang menyodori dia foto-foto Ris tersebut. Semoga dari situ pelakunya bisa kami usut,” kata Siswanto. (Amru Muiz)
Seperti kasus di Tulungagung, Jawa Timur, ini. Gara-gara cinta diputus, seorang pria diduga nekat menyebarkan foto-foto bugil pacarnya. Ris (20), perempuan korban penyebaran foto bugil tersebut, tak kuat menanggung malu dan akhirnya melapor ke Mapolres Tulungagung.
Kepala Urusan Binops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung Iptu Siswanto menuturkan, polisi mengusut kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga terkait dalam penyebaran foto tersebut.
Ris yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut sebenarnya telah mencurigai Arif Yunizar (33), mantan kekasihnya asal Kabupaten Blitar.
Namun, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka lantaran dalam pemeriksaan, Arif menyangkal memiliki dan menyebarkan foto-foto tersebut.
Siswanto menjelaskan, terungkapnya kejahatan pornografi itu bermula dari pengaduan yang disampaikan seorang pekerja warung remang-remang kepada ibu korban yang juga pemilik warung di kompleks Pasar Ngemplak, Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung, Rabu (22/12/2010).
Saat itu, ibu Ris disodori dua kertas foto berukuran folio yang di dalamnya terdapat 25 gambar anaknya dalam pose tanpa busana. Dua foto di antaranya bahkan memperlihatkan Ris tengah berhubungan seks dengan seorang pria.
“Gambar-gambar itu menurut korban diambil oleh mantan pacarnya (Arif) saat keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah di sebuah hotel sekitar November 2010 lalu,” papar Siswanto.
Kini, Arif terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, meskipun sebenarnya seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan obyek pornografi bisa dijerat hukuman.
Hal ini terasa lebih karena pose-pose bugil Ris terkesan diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh obyek yang difoto. Namun, polisi tidak akan gegabah menetapkan Ris yang menjadi obyek foto bugil sebagai tersangka.
Saat dihubungi, Ris membantah bahwa dia sengaja membiarkan difoto telanjang. Ia bercerita, pada November 2010, dia memang pernah menginap di sebuah hotel bersama Arif setelah mabuk minuman keras di sebuah kafe.
Dalam keadaan mabuk itulah terjadi hubungan suami-istri antara dia dan Arif. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, Arif mengambil gambarnya dalam pose telanjang.
“Tidak benar saya rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa sih yang mau difoto telanjang,” ucap Ris.
Ia baru sadar dan mengetahui foto-foto telanjangnya keesokan hari saat memeriksa ponsel Arif. Dengan nada kesal, ia protes kepada Arif. Ris pun mengaku telah menghapus empat foto di dalam ponsel Arif.
Namun, dengan enteng Arif menjawab telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif malah mengancam akan menyebarkan foto-foto itu jika Ris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.
Nah, rupanya pada Desember ini jalinan cinta keduanya berakhir. Ris kecewa karena Arif sudah beristri dan punya anak. Padahal, saat pacaran, Arif selalu mengaku masih perjaka.
”Coba, siapa yang tidak sakit hati. Ia mengaku masih perjaka, tak tahunya sudah punya istri dan anak,” ucap Ris.
Arif yang disebut Ris sebagai orang yang diduga telah mengambil dan menyebarkan fotonya sudah dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung. Ia membantah dirinya memotret Ris dalam keadaan telanjang dan menyebarkannya.
Dalam menindaklanjuti pengaduan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berencana memanggil kembali terlapor, Arif Yunizar. Namun, sebelum itu, tim penyidik terlebih dahulu akan memanggil pekerja kafe yang saat ini diketahui sebagai pengadu pertama ke ibu korban.
“Dari pekerja kafe remang-remang bernama Vera ini, kami ingin tahu siapa laki-laki yang menyodori dia foto-foto Ris tersebut. Semoga dari situ pelakunya bisa kami usut,” kata Siswanto. (Amru Muiz)
Komentar :
Posting Komentar