Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watchmendesak Badan Pemeriksa Keuangan agar melakukan audit investigatif danapendidikan yang dikelola 1.100 sekolah berstatus RSBI (rintisan sekolahberskala internasional) dan SBI.
"BPK harus audit dana pemerintah pusat,provinsi, kabupaten/ kota, dan masyarakat yang dikelola oleh sekolah berstatusRSBI/SBI," kata peneliti senior ICW, Febri Hendri, dalam keterangantertulis yang diterima di Jakarta, Minggu
Menurut Febri, sekolah berstatus RSBI/SBImengelola dana yang sangat besar baik berasal dari dana bantuan besar daripemerintah dan juga sekolah tersebut diizinkan untuk melakukan pemungutan danadari masyarakat.
ICW telah melakukan penaksiran bahwa sebuahsekolah RSBI/SBI (SD, SMP, SMA/SMK) rata-rata mengelola dana publik sebesar Rp5miliar setiap tahunnya.
Desakan untuk melakukan audit itu juga didasarkanpada laporan sejumlah orang tua murid dan masyarakat yang mengeluhkanpengelolaan dana sekolah yang dinilai tidak transparan.
"Mereka sudah berusaha bertanya dan mencariinformasi tentang pengelolaan dana publik tersebut pada pihak sekolah danbirokrasi pendidikan," katanya.
Akan tetapi, menurut dia, usaha tersebut keraptidak berhasil karena pihak sekolah dan birokrasi pendidikan daerah seringkalimenolaknya.
Ia mengemukakan, mereka selalu berdalihpengelolaan dana tersebut bukan urusan orang tua murid yang dianggap seharusnyacukup berpartisipasi dengan membayar iuran sekolah.
Padahal, selama ini orang tua murid danmasyarakat telah memberi dana sangat besar pada sekolah RSBI/SBI.
Febri memaparkan, dana tersebut digunakan antaralain untuk membiayai honor guru, pembangunan gedung, pengadaan ac ruangan,pengadaan komputer dan peralatan sekolah lainnya.
"Akan tetapi, orang tua murid heran karenameski dipungut dana untuk pengadaan barang setiap tahun akan tetapibarang-barang tersebut seringkali tidak terealisasi," katanya.
LSM antikorupsi tersebut juga menyatakankeheranannya karena pihak sekolah yang diminta untuk menjelaskan juga tidakmemberikan penjelasan.
Komentar :
Posting Komentar