Rabu, 22 Desember 2010

Penari Thailand Nekat Telan 1.280 Ekstasi di Bali

VIVAnews – Seorang wanita warga negara Thailand ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Ia kedapatan menyelundupkan 1.280 butir ekstasi. Tersangka atas nama Ueamduen Sophawat (24) ditangkap pada Kamis, 16 Desember 2010 oleh petugas bea cukai sesaat setelah turun dari pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431 rute Bangkok–Denpasar. “Untuk mengelabui petugas, tersangka nekat menelan ribuan butir ekstasi itu. Tersangka ketahuan karena gerak geriknya yang mencurigakan,” kata I Made Wijaya, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Senin, 20 Desember 2010. Saat pemeriksaan, petugas mencurigai perut tersangka yang keras ketika diraba. Saking banyaknya pil yang dia telan, petugas memerlukan waktu tiga hari untuk mengeluarkannya dari perut. Tersangka yang bekerja sebagai seorang penari disebuah tempat hiburan malam di Bangkok ini mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berkewarganegaraan Israel, yang mengaku bernama Alex.Selain 1.280 butir ekstasi, dari perut tersangka juga ditemukan 2,94 gram bubuk sediaan ekstasi. Wijaya menjelaskan, tersangka mengaku barang tersebut rencananya akan diberikan kepada seseorang di Bali, dengan imbalan upah sebesar 500 Euro atau sekitar Rp6 juta jika berhasil membawanya ke tempat tujuan.“Barang ini diperkirakan bernilai total Rp448 juga dan imbalan yang dijanjikan kepada tersangka sebesar 500 Euro,” dia menjelaskan.Kini tersangka dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, dia akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Laporan: Peni Widarti, Bali | kd)• VIVAnews

Sudah Baca Yang Ini..?



Komentar :

ada 0 komentar ke “Penari Thailand Nekat Telan 1.280 Ekstasi di Bali”

Posting Komentar

Arsip Blog

Reader Community

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra