KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman.
"Tapi kita memberikan harapan siapa pun yang dikirim nantinya jadi, yang bersangkutan harus mampu menyelesaikan masalah rekening jumbo yang melibatkan jenderal. Itu bentuk komitmen reformasi kepolisian dan penegakan hukum," tutur Benny seusai memimpin rapat internal Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2010).
Ketika ditanya siapa yang lebih mampu menyelesaikan kasus rekening gendut antara Komjen Nanan Soekarna dan Komjen Imam Sudjarwo, Benny menjawab, "Dua-duanya mampu, sama-sama kuat," ucapnya.
Senioritas, lanjut Benny, tidak menjadi pertimbangan kelayakan seorang Kapolri. Sesuai undang-undang, kata Benny, Presiden hanya akan mengajukan satu nama sebagai calon Kapolri. Sebagai legislatif, DPR tidak bertugas menyeleksi calon Kapolri, tetapi menyetujui calon yang diajukan Presiden.
"Fit and proper dilakukan untuk persetujuan atau bukan. Wacana ajukan dua (calon Kapolri) itu di luar kerangka undang-undang, itu wacana umum," katanya.
Komentar :
Posting Komentar